Bibit Ingatkan Pilkada Rawan Korupsi
RAKYATCIREBON.CO.ID - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Bibit Samad Rianto MM mengingatkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan kejahatan Korupsi.
Menurutnya, semangat masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahaan dan pemberantasan korupsi harus terus ditumbuhkan. Minimal masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan guna mencegah adanya peluang korupsi baik di tataran desa hingga ke level yang lebih tinggi.
“Pola pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat diantaranya dengan berhasil menutup peluang dan celah sekecil masuknya korupsi. Mengingat korupsi seperti fenomena gunung es. Dimana yang diatas permukaan korupsi yang terlihat hanya sedikt sekali. Padahal, di bawahnya jauh lebih besar,” ucapnya.
Ia menjelaskan, secara sederhana praktek korupsi bisa dilihat dari berapa penghasilanya dan berapa kekayaanya yang dihasilkanya pejabat negara. Perlu diingat, terjadinya korupsi disebabkan beberapa hal. Diantaranya, karena ada niat, peluang dan kemampuan serta sasaran korupsi.
“Kita harus mencegah sekecil apapun peluang korupsi. Mulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Pola pengawasanya bisa dilihat dari beberapa sektor sebagai pintu masuk korupsi. Seperti, sektor pajak, PNBP, BUMN, BUMD maupun Bumdes,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pintu keluarnya duit juga harus diawasi. Diantaranya pada perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, pertangung jawaban dan pengawasan. Dimana semua pintu pintu itu syarat dan rawan terjadinya korupsi. “Kita harus menjaga agar tidak ada peluang korupsi di pintu keluar itu,” katanya.
Disingung soal pilkada, Bibit mengakui, jika ajang Pilkada juga termasuk rawan terjadinya korupsi. Pasalnya, dalam Pilkada saat ini tidak dinafikan adanya kebiasaan politik uang. Tinggal bagaimana ada tidak kemampuan dari semua pihak agar pelaksanaan Pilkada bersih dari politik uang.
Sedangkan saat disingung soal kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai saat ini masih belum ada titik terang, Bibit meminta persoalan itu sepenuhunya diserahkan pada penegak hukum.
Mengingat kondisi saat ini yang terkesan ada perseturuan di elit politik. Dan itu yang harus segera dibenahi.” Kami serahkan saja kepada proses hukum dan percaya petugas bisa menyelesaikan kasus ini secepatnya,” pungkasnya. (pai)
Sumber: